Iklan

Pisah Sambut Kepala KUA Parigi, Kasi Bimas Minta Teruskan Etos Kerja yang Sudah Baik

 

Parigi (Humas) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Ujang Sutaryat mengingatkan jajaran KUA Parigi untuk terus menjaga soliditas dalam bekerja dengan mencerminkan rasa tanggung jawab bersama, kolaborasi, dan kepedulian terhadap kesuksesan institusi.

“Ciptakanlah super tim bukan Superman, institusi yang sukses super tim bukan superman,” tutur Kasi Bimas saat memberikan sambutan pada acara pisah sambut Kepala KUA Parigi, Selasa (5/112024).

Kasi Bimas yang sebelumnya menjabat Plt KUA Parigi mengungkapkan bahwa soliditas dalam tim memainkan peran yang sangat penting dalam mencapai kesuksesan. Untuk itu, ia meminta untuk meneruskan yang saat ini sudah berjalan dengan baik sambil terus melakukan inovasi.

“Saya yakin kerja sama tim atau teamwork dapat membawa kesuksesan, semuanya tidak akan bisa kerja baik kalau tidak bersama-sama. Kepala kantor tidak akan bekerja tanpa ada bantuan dari yang lainnya begitu juga dengan yang lainnya para penghulu, penyuluh dan tenaga administrasi,” ujarnya.

Kasi bimas juga mengucapkan terimakasih kerjasama dan sinergitas yang telah dibangun oleh selama menjabat sebagai Plt Kepala KUA Kec Parigi. “Selama saya mengemban tugas ditugaskan oleh Kakanwil sebagai Plt di KUA Paragi selama 2,5 bulan ini. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran KUA Parigi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada kepala kantor yang baru semoga sukses dan diberikan kelancaran dalam mengemban tugasnya.

“Terimakasih atas kerjasamanya dan juga mohon maaf selama saya bertugas banyak kekurangan. Silahkan teruskan perjuangan dalam rangka melayani umat, agar terwujud yang namanya customer satisfaction kepuasan pelanggan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Parigi H, Faozan Mu’tamin yang baru dilantik beberapa minggu lalu, mengajak kepada seluruh jajaran KUA untuk bekerja dengan hati, melakukan tugas dan pekerjaan dengan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain menekankan pentingnya kerja ikhlas, ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme.

“Bekerja dengan baik dan jangan memberi kemudahan yang tidak sesuai, mari kita berjalan dengan baik sesuai aturan agar selamat di dunia dan di akhirat,” tegasnya.

Tampak hadir dalam temu pisah Kepala KUA Kec. Cigugur H. Jaeni yang sebelumnya menjabat penghulu pada KUA Parigi, para penghulu, penyuluh agama Islam ASN dan Non ASN, petugas P3N, tenaga administrasi serta segenap pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi.

Kontributor : Andri N

Kemenag Pangandaran Musnahkan BMN Berupa Dokumen Pencatatan Nikah

 


Ciliang (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa dokumen pencatatan nikah yang belum dipakai, Jumat (1/11/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Pangandaran, H. Yayan Herdiana mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Format Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah. “Bahwa dokumen nikah yang tersisa setelah adanya pergantian kepemimpinan, maka harus dimusnahkan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi pada saat ini,” ujar H. Yayan dalam seremoni sebelum pemusnahan.

“Pemusnahan ini sifatnya nasional dan untuk Jawa Barat sudah dilaunching pada hari Senin kemarin bertempat di Cirebon langsung oleh Kakanwil dan dihadiri oleh kankemenag kabupaten/ kota secara daring. Dan saat ini, untuk pelaksanaan secara teknis di Kemenag Pangandaran,” tuturnya.

Kakankemenag mengatakan bahwa terkait dengan Barang Milik Negara (BMN), cara menghapuskannya dapat dengan berbagai cara sesuai dengan sifat dan karakter masing-masing, dengan cara dilelang, dirobohkan, sedangkan buku nikah ini dihapuskan dengan cara dimusnahkan. Ia menambahkan bahwa sesuai dengan SOP, proses pemusnahan ini harus disaksikan oleh berbagai pihak termasuk perwakilan dari Polsek.

“Ada dua hal yang melatarbelakangi pemusnahan BMN ini, pertama, untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan sebab seringkali terjadi pencurian buku nikah, kedua, agar tertib administrasi, kita sebagai ASN mempunyai tugas untuk mengamankan kebijakan pemerintah yakni pemusnahan BMN dokumen nikah ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ujang Sutaryat menjelaskan bahwa dengan bergantinya kepemimpinan di Kementerian Agama, maka buku nikah lama akan ditarik diganti dengan yang baru. “Sebab pada halaman pertama kutipan akta nikah atau biasa disebut buku nikah, terdapat nama dan tanda tangan Menteri Agama. Sedangkan di buku nikah yang baru nama Menteri Agama diblanko kan,” ujar H. Ujang.

“Saat ini akan dimusnahkan buku nikah sebanyak 7.159 pasang, duplikat buku nikah (DN) 4.325 buku, model N/ akta nikah 7.870 lembar, model NB 7.505 dan kartu nikah 5.439 lembar. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal, sebab bisa disalahgunakan,” tutur Kasi Bimas.

Hadir menyaksikan pemusnahan ini, Bhabinkamtibmas Ciliang, para kepala KUA, penghulu, penyuluh dan segenap pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran.

KUA dan Puskesmas Parigi Jalin Kerjasama Optimalisasi Bimwin dan Layanan Kesehatan Reproduksi Catin

 

Parigi (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parigi dan UPTD Puskesmas Parigi menjalin kerjasama dalam pelaksanaan dan optimalisasi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan pelayanan kesehatan reproduksi (penyuluh kesehatan reproduksi dan pemeriksaan kesehatan) pada calon pengantin.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pelaksana tugas Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi H. Ujang Sutaryat dan Kepala UPTD Puskesmas Parigi yang diwakili Ayi Ruswati, Amd.Keb bertempat di ruangan kepala KUA Parigi, Rabu (25/9/2024).

Plt Kepala KUA Kec. Parigi H. Ujang Sutaryat berharap kerjasama ini bisa segera diimplementasikan dalam program-program aksi sebagai upaya menata generasi hebat dan luar biasa. Menurutnya, Kemenag memiliki tanggungjawab memberikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya bidang keagamaan.

“Perjanjian ini merupakan sinergitas yang lebih baik. Dan merupakan tindak lanjut dari kegiatan kemarin di Villa Woody terkait reproduksi kesehatan calon pengantin dan KB yang mengumpulkan seluruh Bidan se Kabupaten Pangandaran dan para Kepala KUA. Ini semua tidak lain dan tidak bukan untuk mewujudkan catin yang ketika dilaksanakan perkawinan itu sudah memenuhi segala regulasi dan persyaratannya,” tuturnya usai melakukan MoU di ruangannya.

“Jadi saya menyambut baik dengan perjanjian ini, dan seluruh KUA juga saya harapkan agar segera membuat MoU yang di dalamnya salah satunya adalah tentang anjuran KUA harus memberikan penjelasan kepada catin bahwa catin itu sebelum menikah harus memeriksaan dulu kesehatannya, dengan harapan ketika tidak ada kendala-kendala yang dapat menggangu keberlangsungan rumah tangga,” sambungnya.

H. Ujang yang juga menjabat Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Pangandaran juga menjelaskan bahwa MoU ini juga diharapkan dapat memberikan komitmen bersama dalam upaya optimalisasi program bimbingan perkawinan dan pelayan kesehatan bagi calon pengantin agar siap secara fisik dan mental dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan menghasilkan generasi yang berkualitas.

“Puskesmas juga akan pro aktif untuk memebantu dan bekerjasama dengan KUA dalam catin kemeudian juga KUA mendorong para catin untuk memeriksakan kesehatannya diantaranya vaksin-vaksin yang harus diterima oleh para catin,” ujar Ayi Ruswanti.

Adapun MoU ini memuat ketentuan bahwa UPTD Puskesmas Parigi akan memberikan pelayanan Kesehatan, anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (Laboratorium, Pelayanan Gizi, Skrining dan Imunisasi TT, Konseling, Pengobatan/Terapi Rujukan). Selain itu juga akan memberikan arahan dan informasi mengenai kesehatan reproduksi deteksi dini penyakit menular seksual, pencegahan komplikasi kehamilan persalinan dan perencanaan kesehatan keluarga, kontrasepsi dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Pelayanan kesehatan calon pengantin dilayani setiap hari kerja jam 08.00 – 12.00 WIB. Puskesmas Parigi juga akan memberikan surat keterangan kesehatan dan kartu catin sehat kepada calon pengantin. Dan pembinaan Calon Pengantin dilaksanakan setiap hari Rabu kecuali di hari tersebut libur.

Sedangkan KUA Kec Parigi mewajibkan semua calon pengantin baik laki-laki dan perempuan untuk periksa kesehatan di fasilitas kesehatan sesuai dengan domisili. KUA juga memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin. Kemudian memberikan informasi kepada calon pengantin untuk diperiksa kesehatannya minimal dua minggu sebelum hari H.

(Andri N)

Kasi Bimas : Persoalan Stunting harus jadi Perhatian Bersama KUA dan Seluruh Stakeholder



Parigi — Kantor Urusan Agama (KUA) se- Kabupaten Pangandaran turut mensukseskan kegiatan Kick Off Gerak Penghulu Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting, Rabu (11/9/2024).

Acara yang diinisiasi oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) diikuti oleh seluruh KUA, Penyuluh KB dan calon pengantin se-Indonesia secara daring.

Secara luring, giat ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Plh Kepala BKKBN, Inspektur Jenderal BKKBN, Direktur, Bina KUA Keluarga Sakinah dengan diakhiri dengan penandatanganan MoU antara BKKBN dengan APRI dilanjutkan dengan workshop stunting bagi calon pengantin.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Ujang Sutaryat mengungkapkan gelaran kick of gerak penghulu sejuta pengantin siap cegah stunting harus terus berlanjut secara berkesinambungan.

“Alhamdulillah seluruh KUA se-Kabupaten Pangandaran hari ini telah berpartisipasi melakukan kegiatan ini, sebagai suatu ikhtiar kita memberikan yang terbaik kepada negara dan ini dalam rangka upaya pencegahan stunting sebagai potret status kesehatannya catin, harapannya kalau hamil dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Usai memberikan materi pembinaan catin di KUA Parigi, H. Ujang berharap program Gerak Penghulu Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting harus terus berlanjut, untuk itu ia akan terus mendorong peran penghulu di Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk mencegah stunting dari hulu bagi calon pengantin.

“Selama ini sosialisasi terkait stunting sudah berjalan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun kita akan terus bergerak dan disinergikan dengan stakeholder lainnya, karena ini bagian dari program prioritas pemerintah sebagaimana tercantum dalam RPJMN,” ungkapnya.

“Kegiatan ini suatu hal yang penting sebagaimana tadi disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, bahwa penghulu di samping sebagai petugas mencatat nikah, di masyarakat itu diakui sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama yang petuahnya diperhatikan dan didengar oleh masyarakat,” ujar H. Ujang.

“Oleh karena itu, penanggulangan stunting untuk menyambut generasi emas tahun 2045 bahwa kita akan diberikan bonus demografi ini satu hal yang fundamental yang harus dilaksanakan oleh para penghulu,” jelasnya.

H. Ujang menambahkan bahwa persoalan stunting saat ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama seluruh stakeholder KUA. Untuk itu, ia menegaskan persoalan stunting tidak hanya disampaikan pada kegiatan bimbingan calon pengantin yang rutin digelar oleh KUA, namun juga harus turun ke bawah di setiap majelis-majelis taklim.

“Mari kita bekerja sama bahu-membahu untuk mensukseskan program ini karena program pencegahan stunting merupakan program prioritas pemerintah sekarang ini” kataya.

“Saya mengimbau kepada seluruh penyuluh dan penghulu dalam momentum pengajian/dakwah agar tidak bosan disampaikan masalah ini. Dan yang paling strategis untuk para penghulu dan penyuluh diberikan kepercayaan oleh masyarakat sebagai tokoh agama penyampaian stunting dengan bahasa agama ini lebih bisa masuk sampai kepada masyarakat,” tutupnya.

Kasi Bimas : Seluruh Jajaran KUA harus Berikan Layanan Prima


Parigi (Humas) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran, H. Ujang Sutaryat menekankan kepada seluruh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan pelayanan prima.

“Tugas kita yang paling utama adalah melayani masyarakat,” tutur H. Ujang Sutaryat saat melakukan monitoring dan evaluasi nikah dan rujuk, pada kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi, Selasa (2/7/2024).

Menurut Kasi Bimas, KUA merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan yang prima menurutnya harus menjadi komitmen bersama dengan mengedepankan kecepatan, konsistensi dan perubahan mindset.

“Melayani masyarakat adalah prioritas dan tugas kita, dengan mengedepankan pelayanan optimal, excellent, sehingga tercapai kepuasan pelanggan (customer satisfaction),” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Bimas juga menyampaikan berbagai informasi terbaru dan terkini seputar kepenghuluan, kepenyuluhan, wakaf, kemasjidan juga sosialisasi anti gratifikasi dan stop pungli di lingkungan KUA.

Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi administrasi nikah dan rujuk yang meliputi administrasi pencatatan nikah dan rujuk, sarana prasarana pelayanan nikah dan rujuk, Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMAS) sebagai bentuk pengawasan terhadap KUA.

Kegiatan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Parigi H. Wawan, para Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parigi. (Andri N)