Iklan
Home » » KUA dan Puskesmas Parigi Jalin Kerjasama Optimalisasi Bimwin dan Layanan Kesehatan Reproduksi Catin

KUA dan Puskesmas Parigi Jalin Kerjasama Optimalisasi Bimwin dan Layanan Kesehatan Reproduksi Catin

KUA dan Puskesmas Parigi Jalin Kerjasama Optimalisasi Bimwin dan Layanan Kesehatan Reproduksi Catin

 

Parigi (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parigi dan UPTD Puskesmas Parigi menjalin kerjasama dalam pelaksanaan dan optimalisasi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan pelayanan kesehatan reproduksi (penyuluh kesehatan reproduksi dan pemeriksaan kesehatan) pada calon pengantin.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pelaksana tugas Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi H. Ujang Sutaryat dan Kepala UPTD Puskesmas Parigi yang diwakili Ayi Ruswati, Amd.Keb bertempat di ruangan kepala KUA Parigi, Rabu (25/9/2024).

Plt Kepala KUA Kec. Parigi H. Ujang Sutaryat berharap kerjasama ini bisa segera diimplementasikan dalam program-program aksi sebagai upaya menata generasi hebat dan luar biasa. Menurutnya, Kemenag memiliki tanggungjawab memberikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya bidang keagamaan.

“Perjanjian ini merupakan sinergitas yang lebih baik. Dan merupakan tindak lanjut dari kegiatan kemarin di Villa Woody terkait reproduksi kesehatan calon pengantin dan KB yang mengumpulkan seluruh Bidan se Kabupaten Pangandaran dan para Kepala KUA. Ini semua tidak lain dan tidak bukan untuk mewujudkan catin yang ketika dilaksanakan perkawinan itu sudah memenuhi segala regulasi dan persyaratannya,” tuturnya usai melakukan MoU di ruangannya.

“Jadi saya menyambut baik dengan perjanjian ini, dan seluruh KUA juga saya harapkan agar segera membuat MoU yang di dalamnya salah satunya adalah tentang anjuran KUA harus memberikan penjelasan kepada catin bahwa catin itu sebelum menikah harus memeriksaan dulu kesehatannya, dengan harapan ketika tidak ada kendala-kendala yang dapat menggangu keberlangsungan rumah tangga,” sambungnya.

H. Ujang yang juga menjabat Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Pangandaran juga menjelaskan bahwa MoU ini juga diharapkan dapat memberikan komitmen bersama dalam upaya optimalisasi program bimbingan perkawinan dan pelayan kesehatan bagi calon pengantin agar siap secara fisik dan mental dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan menghasilkan generasi yang berkualitas.

“Puskesmas juga akan pro aktif untuk memebantu dan bekerjasama dengan KUA dalam catin kemeudian juga KUA mendorong para catin untuk memeriksakan kesehatannya diantaranya vaksin-vaksin yang harus diterima oleh para catin,” ujar Ayi Ruswanti.

Adapun MoU ini memuat ketentuan bahwa UPTD Puskesmas Parigi akan memberikan pelayanan Kesehatan, anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (Laboratorium, Pelayanan Gizi, Skrining dan Imunisasi TT, Konseling, Pengobatan/Terapi Rujukan). Selain itu juga akan memberikan arahan dan informasi mengenai kesehatan reproduksi deteksi dini penyakit menular seksual, pencegahan komplikasi kehamilan persalinan dan perencanaan kesehatan keluarga, kontrasepsi dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Pelayanan kesehatan calon pengantin dilayani setiap hari kerja jam 08.00 – 12.00 WIB. Puskesmas Parigi juga akan memberikan surat keterangan kesehatan dan kartu catin sehat kepada calon pengantin. Dan pembinaan Calon Pengantin dilaksanakan setiap hari Rabu kecuali di hari tersebut libur.

Sedangkan KUA Kec Parigi mewajibkan semua calon pengantin baik laki-laki dan perempuan untuk periksa kesehatan di fasilitas kesehatan sesuai dengan domisili. KUA juga memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin. Kemudian memberikan informasi kepada calon pengantin untuk diperiksa kesehatannya minimal dua minggu sebelum hari H.

(Andri N)

Related Posts

0 comments:

Posting Komentar