Parigi (Humas) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran, H. Ujang Sutaryat menekankan kepada seluruh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan pelayanan prima.
“Tugas kita yang paling utama adalah melayani masyarakat,” tutur H. Ujang Sutaryat saat melakukan monitoring dan evaluasi nikah dan rujuk, pada kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi, Selasa (2/7/2024).
Menurut Kasi Bimas, KUA merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan yang prima menurutnya harus menjadi komitmen bersama dengan mengedepankan kecepatan, konsistensi dan perubahan mindset.
“Melayani masyarakat adalah prioritas dan tugas kita, dengan mengedepankan pelayanan optimal, excellent, sehingga tercapai kepuasan pelanggan (customer satisfaction),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kasi Bimas juga menyampaikan berbagai informasi terbaru dan terkini seputar kepenghuluan, kepenyuluhan, wakaf, kemasjidan juga sosialisasi anti gratifikasi dan stop pungli di lingkungan KUA.
Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi administrasi nikah dan rujuk yang meliputi administrasi pencatatan nikah dan rujuk, sarana prasarana pelayanan nikah dan rujuk, Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMAS) sebagai bentuk pengawasan terhadap KUA.
Kegiatan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Parigi H. Wawan, para Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parigi. (Andri N)

0 comments:
Posting Komentar