Iklan

INFO GRAFIS

Kapan Harus Mengajukan Wali Hakim dalam Pernikahan


 

Standar Umum Imam Tetap Masjid


 

Cra Ganti Buku Nikah yang Rusak / Hilang



 

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2024


 

Enam Gagasan Menag untuk Pemberantasan Korupsi

 


Pisah Sambut Kepala KUA Parigi, Kasi Bimas Minta Teruskan Etos Kerja yang Sudah Baik

 

Parigi (Humas) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Ujang Sutaryat mengingatkan jajaran KUA Parigi untuk terus menjaga soliditas dalam bekerja dengan mencerminkan rasa tanggung jawab bersama, kolaborasi, dan kepedulian terhadap kesuksesan institusi.

“Ciptakanlah super tim bukan Superman, institusi yang sukses super tim bukan superman,” tutur Kasi Bimas saat memberikan sambutan pada acara pisah sambut Kepala KUA Parigi, Selasa (5/112024).

Kasi Bimas yang sebelumnya menjabat Plt KUA Parigi mengungkapkan bahwa soliditas dalam tim memainkan peran yang sangat penting dalam mencapai kesuksesan. Untuk itu, ia meminta untuk meneruskan yang saat ini sudah berjalan dengan baik sambil terus melakukan inovasi.

“Saya yakin kerja sama tim atau teamwork dapat membawa kesuksesan, semuanya tidak akan bisa kerja baik kalau tidak bersama-sama. Kepala kantor tidak akan bekerja tanpa ada bantuan dari yang lainnya begitu juga dengan yang lainnya para penghulu, penyuluh dan tenaga administrasi,” ujarnya.

Kasi bimas juga mengucapkan terimakasih kerjasama dan sinergitas yang telah dibangun oleh selama menjabat sebagai Plt Kepala KUA Kec Parigi. “Selama saya mengemban tugas ditugaskan oleh Kakanwil sebagai Plt di KUA Paragi selama 2,5 bulan ini. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran KUA Parigi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada kepala kantor yang baru semoga sukses dan diberikan kelancaran dalam mengemban tugasnya.

“Terimakasih atas kerjasamanya dan juga mohon maaf selama saya bertugas banyak kekurangan. Silahkan teruskan perjuangan dalam rangka melayani umat, agar terwujud yang namanya customer satisfaction kepuasan pelanggan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Parigi H, Faozan Mu’tamin yang baru dilantik beberapa minggu lalu, mengajak kepada seluruh jajaran KUA untuk bekerja dengan hati, melakukan tugas dan pekerjaan dengan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain menekankan pentingnya kerja ikhlas, ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme.

“Bekerja dengan baik dan jangan memberi kemudahan yang tidak sesuai, mari kita berjalan dengan baik sesuai aturan agar selamat di dunia dan di akhirat,” tegasnya.

Tampak hadir dalam temu pisah Kepala KUA Kec. Cigugur H. Jaeni yang sebelumnya menjabat penghulu pada KUA Parigi, para penghulu, penyuluh agama Islam ASN dan Non ASN, petugas P3N, tenaga administrasi serta segenap pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi.

Kontributor : Andri N

Kemenag Pangandaran Musnahkan BMN Berupa Dokumen Pencatatan Nikah

 


Ciliang (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa dokumen pencatatan nikah yang belum dipakai, Jumat (1/11/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Pangandaran, H. Yayan Herdiana mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Format Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah. “Bahwa dokumen nikah yang tersisa setelah adanya pergantian kepemimpinan, maka harus dimusnahkan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi pada saat ini,” ujar H. Yayan dalam seremoni sebelum pemusnahan.

“Pemusnahan ini sifatnya nasional dan untuk Jawa Barat sudah dilaunching pada hari Senin kemarin bertempat di Cirebon langsung oleh Kakanwil dan dihadiri oleh kankemenag kabupaten/ kota secara daring. Dan saat ini, untuk pelaksanaan secara teknis di Kemenag Pangandaran,” tuturnya.

Kakankemenag mengatakan bahwa terkait dengan Barang Milik Negara (BMN), cara menghapuskannya dapat dengan berbagai cara sesuai dengan sifat dan karakter masing-masing, dengan cara dilelang, dirobohkan, sedangkan buku nikah ini dihapuskan dengan cara dimusnahkan. Ia menambahkan bahwa sesuai dengan SOP, proses pemusnahan ini harus disaksikan oleh berbagai pihak termasuk perwakilan dari Polsek.

“Ada dua hal yang melatarbelakangi pemusnahan BMN ini, pertama, untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan sebab seringkali terjadi pencurian buku nikah, kedua, agar tertib administrasi, kita sebagai ASN mempunyai tugas untuk mengamankan kebijakan pemerintah yakni pemusnahan BMN dokumen nikah ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ujang Sutaryat menjelaskan bahwa dengan bergantinya kepemimpinan di Kementerian Agama, maka buku nikah lama akan ditarik diganti dengan yang baru. “Sebab pada halaman pertama kutipan akta nikah atau biasa disebut buku nikah, terdapat nama dan tanda tangan Menteri Agama. Sedangkan di buku nikah yang baru nama Menteri Agama diblanko kan,” ujar H. Ujang.

“Saat ini akan dimusnahkan buku nikah sebanyak 7.159 pasang, duplikat buku nikah (DN) 4.325 buku, model N/ akta nikah 7.870 lembar, model NB 7.505 dan kartu nikah 5.439 lembar. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal, sebab bisa disalahgunakan,” tutur Kasi Bimas.

Hadir menyaksikan pemusnahan ini, Bhabinkamtibmas Ciliang, para kepala KUA, penghulu, penyuluh dan segenap pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran.